Minggu, 09 Juni 2013

Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka






Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
 

Kode Kehormatan dilaksanakan dengan :

§            Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing

§            Membina kesadaran berbangsa dan bernegara

§            Mengenal , memelihara, dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya

§            Memiliki sikap kebersamaan , tidak mementingkan diri sendiri , baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat , membina persaudaraan dengan pramuka sedunia

§            Hidup secara sehat jasmani dan rohani

§            Belajar mendengar , menghargai dan menerima pendapat / gagasan orang lain , membina sikap mawas diri , bersikap terbuka , mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama , mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan , ramah dan sabar

§            Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun social , membina ketabahn dan kesabaran dalam menghadapi /mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenail sikap putus asa

§            Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan , berupaya melatih ketrampilan dan pengetahuan sesuai kemampuanya , riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan

§            Bertindak dan hidup secara hemat , serasi dan tidak berlebihan , teliti , waspada dan tidak melakukan hal yang mubadzir dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi

§            Mengendalikan dan mengatur diri , berani menghadapi tantangan dan kenyataan , berani dalam kebenaran , berani mengakui kesalahan , memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar , taat terhadap aturan dan kesepakatan

§            Membiasakan diri menepati janji , memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku , kesediaan untuk bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan , bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi

§            Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan dan menyelesaikan permasalahan , berhati – hati dalam bertindak , bersikap dan berbicara.

Mengenal HIPPRADA

Image


HIPPRADA adalah singkatan dari Himpunan Pandu dan Pramuka Wreda. Sejak berdirinya Gerakan Pramuka semua organisasi Pandu yang ada sebelumnya, telah menyatakan meleburkan diri ke dalam Gerakan Pramuka.Mulai saat itu kata Pandu berganti nama dengan Pramuka
.
Pada Tahun 1967 muncul beberapa gagasan dari beberapa tokoh Pandu yang tidak bergabung ke Pramuka, untuk berhimpun dalam suatu wadah tersendiri dan akhirnya gagasan tersebut dikemukakan kepada Ketua Kwarnas. Alm. Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada waktu meninjau perkemahan Pramuka Penegak dan Pandega (Perpanitra) di Bogor pada bulan Agustus 1968. 
 
Pada tanal 5 Mei 1972 di Kwarnas berkumpul sekitar 30 orang Pandu, untuk membentuk dewan sesepuh pandu-pandu yang diketuai oleh Bung Tomo. Setahun kemudian dalam sebuah pertemuan di kediaman Bapak Sri Sultan HB IX, tanggal 8 April 1973, usulan Pandu Wreda diterima. Akhirnya SK Ka Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 075/ KN/ 75 tanggal 22 Juli 1975, Himpunan Pandu Wreda ( Hiprada ) resmi terbentuk dengan ketua umum pertama Alm. Bapak Soediro ( Mantan Gubernur Sulawesi ) dan ketua harian Bapak Prof. Dr. Soetarman ( Mantan Ketua PP IPINDO).

Pada Tahun 1983, Hiprada dikembangkan dengan membuka pintu bagi anggota Pramuka Dewasa usia di atas 27 tahun menjadi anggota. Dengan langkah itu diharapkan HIPPRADA     ( sudah dengan 2 P ) dapat menghimpun para anggota Pramuka Dewasa yang tidak menjadi Pembina dan Andalan dapat bergabung ke dalam Hipprada. Seperti Gerakan Pramuka, saat ini Hipprada telah memiliki AD/ ART dalam mengatur Organisasinya.

Pada Tangal 26 Juli 1977, HIPPRADA secara resmi diterima sebagai anggota The International Felloship of Former Scouts and Guides ( IFOFSAG), yakni persaudaraan para pandu tua, baik putra maupun putri. Pada Tahun 1993 HIPPRADA mendapat kehormatan sebagai tuan rumah General Assembly (GA) ke 20 IFOFSAG yang dilaksanakan di Yogyakarta.

Keberadan HIPPRADA dapat merupakan wadah untuk memelihara dan mewujudkan semboyan “ Sekali Pandu Tetap Pandu, Sekali Pramuka Tetap Pramuka, “, melalui wadah tersebut persaudaraan sesama Pandu/ Pramuka dapat dilestarikan dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan Negara terus dapat dilanjutkan.


PEMBINA DAN PEMBANTU PEMBINA PRAMUKA


PEMBINA DAN PEMBANTU PEMBINA PRAMUKA

Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka termasuk sebagai Anggota Dewasa yang melakukan proses pembinaan dan pendidikan Kepramukaan bagi anggota  muda  dan anggota  Dewasa Muda.

Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka diatur sebagai berikut:


a.   Pembina Siaga sePembina kurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Siaga    sekurang-kurangnya berusia  17 tahun.


b.  Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina    Penggalang sekurang-kurangnya berusia  20 tahun.


c.        Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia  25 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penegak   sekurang-kurangnya berusia 23 tahun.


d.        Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Pandega    sekurang-kurangnya 26 tahun.


e.        Pembina Pramuka, sekurang-kurangnya telah lulus Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar     (KMD) dan membina anggota muda secara aktif.



Syarat kekentuan lain selain memiliki KTA, seorang Pembina diwajibkan memiliki SHB yaitu Surat Hak Bina yang berlaku dalam jangka waktu tertentu.

Pengukuhan Pengurus Gugusdepan Pramuka yang terdiri dari Pembina Gugusdepan, Pembina Satuan, Pembantu Pembina Satuan, dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan.

Kode Kehormatan Pramuka Penggalang


Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang ada dua, Tri Satya (janji Pramuka Pengalang), dan Dasa Darma (ketentuan moral Pramuka Penggalang).
Adapun isinya (Hasil Munaslub 2012) adalah: 

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
- menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
- menepati Dasadarma. 

1. Taqwa Kepada Tuhan Yang maha Esa.
2. Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. rajin, trampil dan gembira.
7. Hemat, cermat dan bersahaja.
8. Disiplin, berani dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. 

Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penggalang disebut Regu dan Kesatuan dari beberapa Regu disebut Pasukan. Setiap Regu beranggotakan 6-8 orang Pramuka Penggalang dan dipimpin oleh seorang Pemimpin regu ( Pinru ) yang dipilih oleh anggota regu itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Regu ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin regu Utama yang disebut Pratama. Pasukan yang terdiri dari beberapa regu tersebut dipimpin oleh seorang Pratama.

Kode Kehormatan Pramuka Siaga

Kode kehormatan

Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua,  Dwi Satya (Janji Pramuka Siaga), dan  Dwi Darma (Ketentuan moral Pramuka Siaga). Adapun isinya (Hasil Munaslub 2012) adalah:

Dwi Satya
- Demi kehormatanku, aku berjanji akan : bersungguh-sungguh
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Indonesia, dan menurut aturan keluarga
- Setiap hari berbuat kebaikan

Dwi Darma
1. Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya
2. Siaga berani dan tidak putus asa

Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat.

Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung dan satuan-satuan dari beberapa barung disebut Perindukan. Setiap Barung beranggotakan 6-8 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung yang dipilih oleh anggota Barung itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung.

DIKLAT PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA

Pendidikan dan Pelatihan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang dengan tujuan untuk menumbuhkan, mengembangkan, dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pandega dalam berbagai segi kehidupan organisasi dan masyarakat sehingga dapat menjadi kader bagi Gerakan Pramuka dan Bangsa.


Sasaran Diklat Pramuka Penegak dan Pandega diarahkan pada tiga hal utama, yaitu menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemampuan pribadi dalam hal :
  1. Mengelola satuan gerak yang meliputi satuan Ambalan, Racana, Satuan Karya, serta    satuan bina yaitu Dewan kerja
  2. Melatih orang lain menguasai keterampilan dan kepemimpinan khas Gerakan Pramuka
  3. Penguasaan keterampilan yang berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan masyarakat.


Organisasi Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan
Pandega terdiri dari unsur Penyelenggara dan Pelaksana : 
a.      Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega adalah Kwartir Gerakan Pramuka
b.    Pelaksana pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega adalah Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka bersama-sama Dewan kerja Pramuka Penegak dan Pandega.
c.     Dalam melaksanakan tugasnya Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka membentuk Tim Pelatih dan menyiapkan instruktur yang dibutuhkan
d.      Instruktur adalah seorang pakar dibidang ilmu pengetahuan umum atau kepramukaan yang tidak berpredikat sebagai Pelatih Pembina Pramuka dan mempunyai tugas dan tanggungjawab memberikan materi dibidang keahlian/keterampilannya yang berkaitan dengan materi pendidikan dan pelatihan.

Jenis kegiatan pendidikan, pelatihan dan pertemuan bagi anggota Pramuka Penegak dan
Pandega terdiri atas:

a.      Latihan rutin;
Adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan yang dilakukan secara periodik di satuan penegak dan pandega ( gugusdepan, Satuan Karya, Ambalan/ Racana )
b.     Latihan gabungan;
Kegiatan yang dilaksanakan dalam meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan yang dilakukan secara bersama-sama terdiri dari beberapa satuan penegak dan pandega dalam rangka meningkatkan koordinasi antar satuan, bertukar ketrampilan dan pengalaman serta kerjasama di berbagai bidang ilmu pengetahuan.
c.      Perkemahan bakti Penegak/ Pandega dan Pekemahan Bakti Satuan Karya;
adalah kegiatan Pramuka dalam rangka bhakti pada masyarakat yang biasanya berwujud peran serta dalam kegiatan pembangunan dan kemah bakti  yang dilakukan berkaitan dengan pengetahuan dan ketrampilan kesakaan.
d.     Raimuna.
Adalah pertemuan Pramuka berbentuk perkemahan yang diselenggarakan untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik putera maupun puteri dari berbagai satuan Pramuka bertujuan membina dan mengembangkan persaudaraan dan persatuan di kalangan para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta memberikan kepada mereka kegiatan kreatif, rekreatif dan produktif yang bersifat edukatif.
e.     Perkemahan Wirakarya;
Perkemahan Wirakarya (PW) merupakan salah satu bentuk pertemuan Pramuka Penegak Pandega yang berbentuk perkemahan diselenggarakan oleh, dari dan untuk Pramuka Penegak Pandega dari berbagai Satuan Pramuka dalam rangka ikut serta dengan berbagai kegiatan pembangunan masyarakat sebagai bagian dari sikap menyatunya Gerakan Pramuka terhadap kegiatan masyarakat.
f.      Gladian Pemimpin Satuan (Dianpinsat);
Gladian Pimpinan Satuan yang selanjutnya disingkat DIANPINSAT, adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk mengembangkan, dan meningkatkan kemampuan dalam mengelola satuan gerak yang meliputi Ambalan, Racana, dan Satuan Karya Pramuka
g.      Kursus Pengelola Dewan Kerja;
Kursus Pengelola Dewan Kerja yang selanjutnya disingkat KPDK, adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega yang diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola satuan bina yaitu Dewan Kerja
h.     Latihan Kepemimpinan Penegak dan Pandega;
Pelatihan Pengembangan Kepemimpinan yang selanjutnya disingkat LPK, adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk mengembangkan kemampuan dalam memimpin dan menggerakkan orang lain sesuai dengan perkembangan masyarakat;
i.       Kegiatan-kegiatan satuan karya;
Adalah kegiatan pendidikan dan latihan yang ada berkaitan dengan bidang satuan karya
j.       Kursus Instruktur
Kursus Instruktur adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk memberi bekal kemampuan alih pengetahuan dan keterampilan kepada orang lain;
k.      Pendidikan dan Pelatihan khusus
Pendidikan dan pelatihan khusus, diarahkan untuk membekali Pramuka Penegak dan Pandega dalam suatu bidang pengetahuan, keterampilan dan lain-lain sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Pendidikan dan Pelatihan khusus dapat dilaksanakan sendiri oleh Gerakan Pramuka atau berperanserta bersama instansi lain misalnya : Terjun payung, SAR, Selam, PPBN, Tarpadnas, P-4, Perkoperasian dll.
l.       Berbagai kegiatan yang sesuai dengan minat, bakat, Penegak dan Pandega yang mengandung pendidikan lainya;
m.    Untuk Pandega dapat ditambah dengan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat;

Jenis kegiatan pendidikan, pelatihan dan pertemuan anggota Pramuka Penegak
Dan pandega diatur dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam
bentuk panduan tersediri.

Pramuka Pandega

Pramuka Pandega


TingkatanPandega.jpg

Pandega adalah golongan Pramuka setelah Penegak. Anggota Pramuka yang termasuk dalam golongan ini adalah yang berusia dari 18 tahun sampai dengan 22 tahun. Pramuka Pandega memiliki jenis kegiatan yang sama dan dilakukan bersama-sama dengan Pramuka Penegak. Pembinaan Pramuka Pandega dilakukan mulai dari tingkat Gugusdepan dalam satuan yang disebut Racana, dan di tingkat Kwartir dapat mengikuti Satuan Karya dan Dewan Kerja.

Pramuka Pandega dihimpun di gugus depan dalam satuan yang disebut Racana. Racana dikelola oleh Dewan Racana yang terdiri dari anggota racana yang telah dilantik menjadi Pandega. Racana ini dipimpin oleh seorang Ketua, seorang Sekretaris, seorang bendahara, dan seorang Pemangku Adat. Jika racana memerlukan racana dapat membentuk satuan terkecil yaitu reka. Racana dapat dinamai sesuai aspirasi anggota dengan nama yang mencerminkan karakter racana. Di tingkat Kwartir, Pramuka Pandega dapat bergabung dalam wadah pembinaan Satuan Karya dan Dewan Kerja

Adat
 
Sebagaimana pada Pramuka Penegak, Pramuka Pandega memiliki kemandirian untuk membuat peraturan yang berlaku bagi dirinya sendiri yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bertentangan dengan norma dan aturan yang lebih tinggi. Aturan tersebut biasa disebut adat, yang meliputi perilaku sehari-hari, upacara dan prosesi, dan identitas. Pengelolaan dan pelaksanaan adat di racana adalah tanggung jawab pemangku adat.

Pramuka Penegak Laksana

Pramuka Penegak Laksana


TingkatanPenegakLaksana.jpg

Penegak Laksana adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU Pramuka Garuda


Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan sebagai Penegak Bantara.
  • Dapat memberi penjelasan tentang Dasa Darma dan Tri Satya.
  • Tahu sejarah pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
  • Tahu tentang gerakan kepramukaan sedunia, dan tentang cita-cita persaudaraan Pramuka sedunia.
  • Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa dan tentang beberapa badan yang terdapat dalam organisasi itu.
  • Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
  • Dapat dengan hafal menyanyikan lagu-lagu di muka orang banyak sedikitnya lagu-lagu yang disyaratkan untuk SKU tingkat Penggalang Rakit.
  • Tahu tentang upacara-upacara adat di daerahnya ; misalnya upacara perkawinan, khitanan, penerimaan tamu terhormat, dll.
  • Tahu cara merawat dan mengebumikan jenazah.
  • Dapat memimpin barisan Pramuka.
  • Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan.
  • Jika di tempat tinggalnya ada pesawat telepon, dapat menggunakannya secara baik.
  • Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang, dan melakukan salah satu cabang olahraga lain lagi serta tahu peraturan permainannya.
  • (a) Untuk puteri : Mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
  • Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapam penonton-penonton lain.
  • Menjalankan suatu proyek produktif di bidang pertanian, bidang industri atau di bidang lain, secara perorangan atau bersama-sama orang lain, dan dapat memperlihatkan hasil karyanya.
  • Mengadakan peninjauan di wilayah kelurahan tempat tinggalnya untuk mempelajari masalah-masalah pembangunan, membuat laporan peninjauannya, lengkap disertai kesimpulan-kesimpulan dan saran-saran.
  • Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bakti gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya, di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain; dan pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
  • Dapat merencanakan, mempersiapkan, serta memimpin rapat, dan dapat membuat risalah rapat.
  • (a) Memiliki buku Tabanas, dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penegak Bantara, dan sebagian daripada uang itu diperoleh dari usahanya sendiri. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
  • Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya diperolehnya dari usahanya sendiri.
  • Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya, atau administrasi keuangan lainnya.
  • Membantu Pembina Siaga atau Pembina Penggalang dalam membina para Pramuka di Perindukan Siaga atau Pasukan Penggalang.
  • Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
  • Keagamaan (sesuai agama masing-masing)
  • Untuk Penegak yang beragama Islam:
    • Tahu syarat-syarat, rukun-rukun, dan yang membatalkan shalat, serta melakukan salat sehari-hari.
    • Mengetahui riwayat Nabi Muhammad saw.
  • Untuk Penegak yang beragama Katolik:
    • Dapat memimpin do’a dan bernyanyi bersama.
    • Dapat menolong orang sakit secara rokhaniah (sakramen orang sakit)
    • Memahami arti kematian.
    • Tahu beberapa lagu untuk jiwa-jiwa orang meninggal.
  • Untuk Penegak yang beragama Protestan :
    • Turut serta dalam kesaksian dan pelayanan Gereja sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
    • Bersedia mengikuti pengajaran agama (Katekhesasi).
  • Untuk Penegak yang beragama Hindu:
    • Tahu arti Dhayana, Yoga, Samadhi.
    • Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Hindu.
  • Untuk Penegak yang beragama Budha :
    • Tahu arti Panca Sadha.
    • Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Budha.

Pramuka Penegak Bantara

Pramuka Penegak Bantara


TingkatanPenegakBantara.jpg
Penegak Bantara adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak sebelum Penegak Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara belum dianggap sebagai Pramuka Penegak dan disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak”

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Penegak Bantara, calon Penegak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan Penegak.
  • Telah mempelajari dan menyetujui Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
  • Mengerti dan bersungguh-sungguh mengamalkan Dasa Darma dan Tri Satya dalam kehidupannya sehari-hari.
  • Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunannya.
  • Tahu tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka.
  • Tahu struktur organisasi dan Gerakan Pramuka dan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
  • Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
  • Tahu arti Pancasila.
  • Tahu sejarah dan arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, serta dapat mengibarkan dan menurunkannya dalam upacara.
  • Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka orang banyak, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau
dinyanyikan pada suatu upacara.
  • Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia.
  • Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penegak.
  • Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
  • Tahu perjuangan bangsa Indonesia dan rencana pembangunan Pemerintah.
  • Tahu susunan Pemerintah Republik Indonesia dari Pusat sampai ke Desa.
  • Dapat berbaris.
  • Selalu berpakaian rapi, memelihara kesehatan badan, dan memelihara kebersihan lingkungannya.
  • Tahu pentingnya bahan-bahan makanan yang bernilai gizi, dan dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
  • Tahu tentang penyakit-penyakit rakyat yang terpenting, dan tentang cara-cara pencegahannya.
  • Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
  • Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
  • Memiliki buku Tabanas.
  • Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang
diperolehnya dari usahanya sendiri.
  • Menguasai suatu keterampilan di bidang pertanian, bidang industri, atau bidang lain yang dipilihnya sendiri, tetapi yang dapat diharap kelak akan berguna bagi kehidupannya.
  • Dapat membaca jam dan menggunakan kompas.
  • Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
  • Pernah ikut serta kerjabakti gotongroyong yang ditugaskan oleh Pembinanya.
  • Keagamaan (seuai dengan agama masing-masing)
  • Untuk Penegak yang beragama Islam:
    • Dapat mengucap Kalimat Syahadat dan tahu artinya.
    • Mengerti Rukun Iman dan Rukun Islam.
    • Melakukan salat berjama’ah.
    • Tahu riwayat Nabi Muhammad saw.
  • Untuk Penegak yang beragama Katolik:
    • Tahu sakramen Permandian, sakramen Penguatan, sakramen Maha Kudus, sakramen Pengakuan Dosa (Tobat).
  • Untuk Penegak yang beragama Protestan:
    • Dapat dengan hafal menyanyikan 4 nyanyian Kristen.
    • Dapat mengucap doa sederhana pada kesempatan tertentu.
    • Bersedia memimpin kelompok mempelajari Alkitab.
    • Mengetahui sekedar peraturan-peraturan Gereja.
  • Untuk Penegak yang beragama Hindu:
    • Dapat memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penggalang di bidang pendidikan agama Hindu.
    • Tahu arti "Wiweka", "Sastra", "Aksara", dan mengerti arti "Tat Twam Asi".
  • Untuk Penegak yang beragama Budha:
    • Dapat memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penggalang di bidang pendidikan agama Budha.
    • Mengerti dan dapat menyanyikan Parita-parita tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penegak.